MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara menggelar reses di daerah pemilihan dengan mengeluarkan dana sebesar Rp 145 juta per anggota dewan.

Reses yang digelar sejak hari Senin 22 Februari 2021, bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan selama enam hari berturut-turut.

Selain reses, 100 anggota dewan juga menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Anggaran Sosper berasal dari APBD Sumut tahun 2020 dengan nilai Rp 39 juta per anggota dewan.

Seratus anggota DPRD Sumut itu terkesan ingin buru-buru melaksanakan kedua kegiatan itu karena kucuran dana yang cukup besar.