Geradus Ela misalnya, seorang warga asal Kelurahan Baru itu menyarankan agar persoalan tanah Nanga Banda yang melibatkan pemda dan masyarakat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada konflik vertikal.
"Alangkah baiknya persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kami yang tidak punya berkepentingan turut merasa terganggu, bukan soal fisik tapi soal konteks siapa yang benar. Itu rekomendasinya" kata Geradus.
Selain Geradus, ada juga Muhamad Agus Sanusi yang turut memberi komentar berupa rekomendasi terkait persoalan tanah Nanga Banda.
Politisi Golkar Kecamatan Reok itu mendesak, poin pertama yang harus dilakukan Pemda Manggarai yakni menyelesaikan persoalan tanah Nanga Banda dengan secepatnya.
Kedua, Bupati Manggarai perlu menyelesaikan persoalan tanah Nanga Banda dengan cara non litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan.
