KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID – Ketidakhadiran dua pelaksana tugas kepala desa saat agenda reses memicu kekecewaan Wakil Ketua I DPRD Konawe Kepulauan, Abdul Halim.
Dalam kegiatan reses kedua masa sidang ke-2 tahun 2025 yang berlangsung di Kecamatan Wawonii Selatan, tidak satu pun dari kedua Plt kepala desa di lokasi kunjungan terlihat hadir.
Agenda reses yang dilaksanakan Abdul Halim pada 27–31 Mei 2025 tersebut mencakup tiga desa, yakni Desa Wungkolo, Desa Wawouso, dan Desa Wawouso Baru.
Namun, Plt Kepala Desa Wungkolo, Jumarwan, dan Plt Kepala Desa Wawouso Baru, Arman, absen tanpa alasan yang dijelaskan secara resmi oleh pihak desa maupun kecamatan.
Baca Juga: Heboh Camat Tiba-tiba Sesak Nafas saat Diperiksa Inspektorat, Disebut Pungli Sampah dan Tes Urine
