MAKASSAR, TELISIK.ID - Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menangkap pelaku penjambretan inisial RN (39).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
RN ditangkap polisi di lokasi pesembunyiannya di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Selasa (22/6/2021) malam kemarin.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Purnomo mengatakan, RN ini ditangkap berdasarkan pengembangan keterangan terhadap rekan RN yakni, J yang sudah diamankan pihaknya lebih dulu.
"RN ini beraksi di Jalan Arung Teko Sudiang bersama J telah melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu," kata Rujiyanto, Rabu (23/6/2021) siang.
