SS kemudian menyadari bahwa laptopnya yang berada di atas etalase telah hilang. Ia berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di kiosnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan SI di rumah kerabatnya dan dia pun mengakui perbuatannya.

Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, mengungkapkan bahwa SI merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana penganiayaan di Baubau dan perampokan di Kendari.

Baca Juga: Seorang Ibu Kandung Produksi Video Syur Inses dengan Anaknya Residivis Pencabulan, Direkam Ponakan

“Jadi pernah ditangkap juga karena kasus tersebut dan telah selesai melaksanakan masa hukumannya,” kata Ikrar.