Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba yang akan terjadi. Tanpa waktu berlama-lama, petugas langsung melacak dan menangkap pelaku, serta berhasil mengamankan barang bukti berharga tersebut.
Lebih mengkhawatirkan, T adalah seorang residivis dalam kasus yang sama. Bahkan, ini bukan kali pertama ia terlibat dalam dunia gelap narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya rehabilitasi dan pemulihan pelaku narkoba belum sepenuhnya efektif dalam mencegah mereka kembali ke jalur kriminal.
Baca Juga: Murid SD di Konawe Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa saat Pelajaran Berlangsung
"Pelaku ini seorang residivis kasus yang sama dan sudah dua kali menerima 'tempelan' dari jaringan lapas," ungkap Kasat Resnarkoba.
Ia juga menambahkan terkait pelaku yang menyuruh T, dari dalam lapas, akan segera berkoordinasi dengan pihak lapas untuk lakukan pemeriksaan terhadap, Abang (terduga pelaku).
