"Termasuk kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat ini juga menjelaskan bahwa selama masa jabatan 2019-2024, DPRD Kolaka Utara telah menghasilkan 55 Peraturan Daerah (Perda), termasuk 12 Perda inisiatif DPRD.

Selain itu, terdapat 75 keputusan DPRD dan 45 Keputusan Pimpinan DPRD. Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Perda Inisiatif DPRD yang sedang dalam proses pembahasan akan dilanjutkan oleh DPRD periode 2024-2029.

"Diharapkan anggota DPRD selanjutnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut hingga tahap penetapan," imbuhnya.

Produk legislasi ini dicapai dalam kurun waktu lima tahun, dari Oktober 2019 hingga Oktober 2024.