KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, resmi melantik Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, Selasa (12/11/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4615 tahun 2024, menggantikan Parinringi yang sebelumnya dilantik pada 29 Mei 2024.
Acara pelantikan Pj Bupati Buton Selatan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa pelantikan ini adalah keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti tanya saja kepada pihak terkait, bukan saya tanya pihak Mendagri, itu sudah keputusan yang kita jalankan," ujarnya.
