"Registrasi online bisa untuk seluruh golongan dan jenis SIM," ujar Jati.
Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, pemohon tak perlu datang ke Satpas, cukup menggunakan aplikasi SINAR. Namun, untuk penerbitan baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktik. Ujian teori bisa dilakukan secara online.
"Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktik SIM," ucap Jati.
Jati menegaskan, SIM online akan diluncurkan hari ini, Selasa (13/4/2021). "(Peluncuran aplikasi SINAR) Tanggal 13 April," kata Jati dikonfirmasi detikOto melalui pesan WhatsApp, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Awal Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa 13 April
