"Secara substansi Fraksi PKS menilai RUU ini bertentangan dengan politik hukum dan kebangsaan," terangnya.
"Adanya liberalisasi sumber daya alam. Melalui pemberian kemudahan kepada pihak swasta dalam investasi," imbuh Amin.
Ia juga mengatakan, pengusaha sangat diuntungkan dan buruh dirugikan terkait hubungan kerja dan pesangon.
"Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja ini untuk dijadikan UU dalam pembahasan tingkat II," tutur Amin.
Setelah proses pandangan Fraksi, Pimpinan DPR, Azis Syamsudin menyatakan, pimpinan mengambil suara berdasarkan pandangan Fraksi.
