?Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan, La Ode Haerudin, mengatakan penampilan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan keunikan, nilai sejarah, serta kekayaan kultural Buton Selatan.
Penetapan dua ritual tersebut sebagai WBTb telah memperkuat posisi Buton Selatan sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan budaya tinggi.?
?“Alhamdulillah, dua warisan budaya Buton Selatan, yakni tradisi Metau’a dan Tari Fomani, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025,” ujar Haerudin, Sabtu (11/10/2025).?
Baca Juga: Bupati Buton Selatan Tunjukan Komitmen Syiar Islam pada Ajang STQH Nasional XXVIII
?“Ini bukan hanya keberhasilan Dinas Kebudayaan, tapi keberhasilan seluruh masyarakat Buton Selatan yang turut menjaga dan melestarikan warisan budaya kita,” lanjutnya.?
