SOLO, TELISIK.ID - Setelah resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diketahui masih terlilit utang Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Gibran tercatat mempunyai utang senilai Rp 895.586.004. Utang itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) rilisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu.

Melansir Solopos.com, Gibran saat masih menjadi calon wali kota mengakui mempunyai utang sebesar itu. Menurutnya, utang itu dari kredit dua rumah yang ia beli menjelang pernikahan dengan Selvi Ananda.

"KPR, rumah saya utang. Saya KPR rumah 10 tahun atau 15 tahun. Belinya pas saya menikah dulu,” ujarnya waktu itu.

Gibran menjelaskan, dua rumah yang ia belinya dengan cara utang atau kredit tersebut bukan rumah yang saat ini ia tinggali bersama istri dan anak-anaknya di Solo.