KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan percepatan pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Jadwal baru tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan menyampaikan, jikalau pihaknya telah menerima surat resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait percepatan pengangkatan tersebut.
"Iya surat percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK sudah ada," terangnya, Kamis (20/3/2025).
