Selain itu, polisi juga mengimbau agar seluruh nelayan tidak menggunakan bom ikan untuk beraktivitas sehari harinya. Tim Satuan Polisi Air (Satpolair), juga selalu melakukan patroli dilaut untuk mengindari adanya praktek itu.

"Karena penggunaan bom ikan itu melanggar hukum, akan kami tindak jika ada yang menggunakan itu," terangnya.

Baca Juga: Empat Orang Luka Akibat Ledakan Gudang Ikan di Sumut, Tim Jinak Bom Diturunkan

Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin menambahkan, dalam insiden itu ada 7 orang yang mengalami luka bakar. Sedangkan rumah warga yang mengalami rusak sebanyak 14 unit.

"Sesuai data yang kami terima, korban ledakan ada tujuh orang. Lima orang statusnya rawat jalan, dua orang statusnya rawat inap di rumah sakit daerah setempat karena mengalami luka serius," tuturnya.