Tak lupa ia berpesan, agar masyarakat jangan mudah menerima informasi hoaks yang belum tentu pasti kebenarannya. Juga di dalam pengurusan dokumen kependudukan untuk tidak menggunakan jasa calo, sebab semua tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

"Kalau mau berurusan langsung saja sendiri, tidak usah lewat perantara. Sekarang ini semua serba cepat dan gratis. Adapun jika ada pungli, lapor ke saya, langsung kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Respon positif pada Disdukcapil ini diungkapkan salah satu warga, Ani (32) asal Kecamatan Kolono.

"Tidak ada masalah Pak, sejauh ini pelayanan bagus, hanya antre saja yang lama karena mungkin saya datang terlambat dan sudah banyak orang. Sehingga ini wajar," ucapnya kepada Wabup Rasyid.

Saat disinggung apakah ada pungutan liar selama pengurusan, Ani menggelengkan kepalanya. Tanda menyatakan tidak ada pungutan liar. Hal sama turut diutarakan legislator asal Dapil I Kecamatan Lalembuu, Muh Taufik Mansur yang kebetulan berada di lokasi.