Normalisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan pada Desember 2024, dengan cakupan area yang lebih luas dan jumlah alat yang diturunkan lebih banyak.

Kegiatan normalisasi Sungai Roko-roko sebelumnya menggunakan hanya satu alat berat berupa ekskavator. Tapi pada kegiatan kali ini memakai empat ekskavator.

Menurut Badru, normalisasi kali ini PT GKP melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Azai HS, mengapresisasi kegiatan normalisasi muara Sungai Roko-roko oleh PT GKP.

Azai menilainya sebagai bukti komitmen PT GKP dalam menjaga lingkungan melalui sinergi yang dilakukan dengan semua pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun pemerintah.