MEDAN, TELISIK.ID - Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara telah memeriksa terlapor dugaan pencemaran nama baik, atas nama Syamsul Chaniago.

Pria berkacamata ini dilaporkan oleh Razman Arif Nasution, pengacara di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (23/8/2022), Syamsul Chaniago, mengakui telah diperiksa oleh tim penyidik.

"Iya, saya bersama Denise Chariesta diperiksa penyidik, atas laporan Razman Arif. Kami diperiksa Senin 8 Agustus 2022 kemarin," kata Syamsul.

Dikatakan warga Kota Medan ini, laporan Razman dianggapnya aneh. Karena locus delicti (terjadi peristiwa) itu berada di Jakarta.