"Kami telah memblokir penjualan ke pengecer, namun pangkalan tetap bisa melayani pembelian gas untuk rumah tangga. Intinya, distribusi LPG harus tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," jelas Dody.
Dengan diberlakukannya aturan ini, Dody berharap pendistribusian LPG 3 kg akan lebih terkontrol dan tepat sasaran, memastikan bahwa gas tersebut hanya sampai ke konsumen yang benar-benar membutuhkan. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
