MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiayaan anggota DPR RI Partai Demokrat, Beny K Harman (BKH) terhadap karyawan Restorant Mai Cenggo Labuan Bajo yang dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, akhirnya berakhir damai.

Keduanya pun saling memaafkan atas semua kekeliruan selama proses hukum berlangsung.

Tak hanya BKH dan Ricardo, keluarga pun turut saling memaafkan.

"Pihak Beny K. Harman (BKH) dan Ricardo Tungle Cundawan telah bersepakat untuk berdamai dan menarik laporan polisi di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat," kata Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Ia menyampaikan, upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan seperti semula.