Dalam proses mediasi itu juga, kata Wakapolres, Ricardo T. C sebagai salah satu korban dan juga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada BKH dan keluarga atas kesalahpahaman selama ini.

Sementara itu, Ricardo mengatakan bahwa untuk peristiwa ini dia bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Saya akan mencabut laporan polisi dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” ujar Ricardo.

Pihak BKH yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.

Baca Juga: Tahun Ini Fasilitas Perkantoran Muna Barat dan Buton Tengah Mulai Dibangun