KENDARI, TELISIK.ID - Kecamatan Kadia mencatatkan hasil signifikan dalam pengumpulan retribusi sampah sejak pelimpahan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup ke kecamatan.

Terhitung sejak Juni hingga akhir Agustus 2025, Kecamatan Kadia berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 240 juta dari sektor retribusi sampah, menjadikannya yang tertinggi se-Kota Kendari.

Camat Kadia, Hasman Dani mengatakan, pihaknya membentuk tim penagihan yang melibatkan kelurahan-kelurahan di wilayahnya, dengan sistem pembagian berdasarkan masing-masing wilayah kerja.

Hingga saat ini, sekitar 450 Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) telah diterbitkan, dan sekitar 60 persen di antaranya sudah terealisasi dalam bentuk pembayaran.

“Ini baru 4 bulan berjalan sejak Juni, dan kami sudah capai Rp 240 juta. Target kita sampai akhir tahun ada di angka Rp 500 juta,” ujar Hasman saat diwawancarai, Selasa (9/9/2025) kemarin.