Dalam pengelolaan sampah, Kecamatan Kadia juga mulai menerapkan sistem kolaborasi dengan pihak ketiga untuk pengangkutan langsung dari rumah warga. Di Kelurahan Anaiwoi misalnya, tidak lagi tersedia bak sampah umum karena sampah diangkut langsung dari rumah ke tempat pembuangan akhir.
“Kita ingin dorong sistem jemput sampah di rumah. Ini sesuai arahan Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota agar pelayanan makin rapi dan efisien,” tutur Hasman.
Soal pengelolaan dana, pembayaran retribusi disetorkan melalui rekening kecamatan namun langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Kendari.
Pelimpahan kewenangan kepada kecamatan ini berdasarkan peraturan wali kota yang bertujuan mendekatkan pelayanan serta mempermudah proses pengawasan dan pengumpulan retribusi di lapangan.
Hasman menegaskan bahwa penarikan retribusi ini bukan sekadar urusan administratif, tapi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan kota.
