Maka perlu adanya upaya penyadaran kepada umat, agar sejak sekarang umat paham bahwa hanya pada Islam segala perbaikan itu akan terwujud. Islam menetapkan pembiayaan kampus ditanggung oleh negara dari Baitulmal dalam pos kepemilikan umum, salah satunya termasuk pertambangan. Negara wajib mengelolanya untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk layanan pendidikan, sekolah, jembatan, gaji guru dan ASN, rumah sakit dan lainnya.
Islam mengharamkan pengelolaan pertambangan oleh individu atau swasta sebagaimana yang terjadi hari ini. Dalilnya adalah Ibnu al-Mutawakkil bin Abdi al-Madan berkata, dari Abyadh bin Hamal, bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah saw. Dan meminta diberi tambang garam—Ibnu al-Mutawakkil berkata—yang ada di Ma’rib. Lalu Rasul saw. Memberikan tambang itu kepada Abyadh. Ketika Abyadh pergi, salah seorang laki-laki dari majelis berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan kepada dia? Tidak lain Anda memberi dia air yang terus mengalir.” Dia (Ibnu al-Mutawakkil) berkata: Lalu beliau menarik kembali tambang itu dari dia (Abyadh bin Hamal) (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan ath-Thabarani. Redaksi menurut Abu Dawud).
Maka pengertiannya bahwa tambang adalah milik umum, wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan negara untuk rakyat. Menjadi urgensitas kita sebagai muslim yang pantang menyelisihi apa yang sudah diperintahkan Allah, sebab setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Dan pada faktanya, berdasarkan keimanan yang kita miliki kita tak memiliki pilihan ketika Allah dan Rasul sudah menetapkan sebuah urusan.
Sebagaimana firman Allah SWT.yang artinya, Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” ( TQS al-Ahzab:36). Wallahualam bissawab. (*)
