KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah menandatangani sebanyak 547 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.272 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, mengatakan bahwa dari total keseluruhan SK CPNS, BKN baru menandatangani sekitar 60 persen.

Baca Juga: Sejumlah Alumni Tak Terdaftar di Dikti, Begini Penjelasan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari

“Per awal Mei 2025, BKN telah menandatangani sebanyak 547 SK CPNS, sedangkan yang belum atau tersisa masih 682 SK,” ujar Zanuriah, Kamis (8/5/2025).