Djusachri menjelaskan, Paslon Rusmin-Senawan baru saja melakukan pendaftaran dan KPU Konsel telah menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon sah. Saat ini, tinggal menunggu penetapan dan pencabutan nomor urut calon.

"Dengan niat, semua yang hadir mari bersatu untuk memenangkan calon bupati dan wakil bupati kita, untuk memajukan Konsel yang lebih baik lagi," jelasnya.

Baca juga: Batal Maju, Syarifuddin Tidak Memihak di Pilkada Muna

Selain itu, Wakil Ketua DPW PDIP Sultra, Litanto mengatakan, dengan hadirnya ribuan massa yang hadir mengantar pendaftaran Paslon Rusmin-Senawan di KPU dan di tempat deklarasi akbar menandakan bahwa Pilkada 9 Desember dapat dimenangkan.

"Yang hadir saat ini menjadi bukti bahwa Rusmin-Senawan sangat diinginkan oleh masyarakat untuk membawa Konsel lebih baik lagi," kata Litanto, dalam orasi politiknya.