KENDARI, TELISIK.ID - Angka perceraian rupanya masih cukup tinggi di Kota Kendari. Berdasarkan data awal sejak Januari-Oktober 2022, tercatat sudah ribuan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari.

Hal itu berdasarkan laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama Kendari hingga Oktober 2022 yang telah mencapai 1.324 laporan. Dari laporan terbanyak itu, paling mendominasi adalah cerai gugat sebanyak 559 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kendari, Sudarmin menerangkan, laporan yang diterima sebanyak 1.324 adalah perkara kasus perceraian tingkat pertama yang diputus, laporan itu hanya berasal dari Kota Kendari saja.

Baca Juga: Tim FMIPA UHO Raih Juara I Tingkat Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah

"Banyaknya laporan yang diterima karena kurangnya pemahaman masyarakat sendiri terkait hakikat pernikahan," kata Sudarmin, Senin (28/11/2022).