Awal mengungkapkan keresahan mereka terkait ketidakjelasan sistem penggajian bagi tenaga honorer paruh waktu.
Baca Juga: MenPANRB Resmi Batalkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu Kategori Ini
Ia menyoroti potensi ketidakadilan karena belum ada kepastian apakah gaji PPPK paruh waktu akan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Ada laporan bahwa beberapa tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 75.000 hingga Rp 25.000 per bulan. Jika dikalkulasikan setahun, hanya sekitar Rp 1 juta, sebuah angka yang sangat jauh dari rasa keadilan," tambahnya.
Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pemerintah yang tetap membuka penerimaan CPNS, sementara anggaran untuk pengangkatan honorer dinilai tidak memadai.
