BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer.
Penyerahan SK tersebut menjadi penanda kepastian status kepegawaian bagi 1.869 tenaga honorer yang kini resmi menyandang status sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi kepada daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Baubau dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat. Kami sangat bersyukur dan turut berbahagia. Dengan penyerahan SK ini, terdapat kepastian kerja bagi 1.869 honorer yang kini resmi menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para tenaga honorer. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan penuh kesabaran dan loyalitas.
