KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memastikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu hampir rampung.  

Sebanyak 2.339 pegawai direncanakan akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada awal Januari 2026.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara menyampaikan bahwa sebagian besar calon PPPK paruh waktu telah mengantongi nomor induk pegawai (NIP).  

Dari total 2.348 usulan, hanya tersisa beberapa berkas yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

Baca Juga: Kapal Cepat Indomas Tak Layani Penumpang Raha-Maligano