Sejumlah restrukturisasi menggunakan pola anuitas sehingga pokok dan bunga kembali ke model awak kredit baru dicairkan. Pokok utang menjadi lebih kecil pemotongannya akibat restrukturisasi.

Restrukturisasi kredit memberi ruang bagi nasabah untuk menata kembali keuangannya karena melambatnya perekonomian. Setelah kondisi pulih, maka program restrukturisasi dapat diakhiri dengan meminta kembali ke perjanjian awal.

Meski kembali ke perjanjian awal, pokok utang akan mengacu kepada jumlah terakhir restrukturisasi. Saat ini sebagian besar bank menerapkan skema anuitas dalam pembayaran angsuran, dampaknya pokok utang akan kembali besar dan bank mendahulukan pendapatan bunga.

 

Reporter: Muhammad Israjab