MANGGARAI, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai, NTT, merilis sebanyak ribuan warga di wilayah tersebut belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Manggarai, Yakobus Banggut menyebut, sebanyak 9.641 warga di Manggarai belum memiliki KTP elektronik berdasarkan data rekapan semester II tahun 2021.
Sementara terkait dengan data ganda NIK, jumlahnya mencapai 821 orang.
“Saat ini kita sedang komunikasi dengan pihak pusat untuk nonaktifkan salah satu dari data ganda tersebut,” beber Banggut, Jumat (26/8/2022).
Kadis Banggut juga merincikan selama tahun 2021 pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP mencapai 211.077 jiwa atau 96?ri target yang ditetapkan Dirjen Dukcapil.
