2. Bantuan Rp 200 juta per desa untuk peningkatan gaji Imam Masjid, Marbut Masjid, Anggota BPD, Hansip, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Guru Mengaji (TPA), Guru TK, PKK, Karang taruna, dan lembaga lainnya.

3. Program kakao plus melalui pemberdayaan masyarakat.

4. Pemberian beasiswa untuk 2000 bagi pelajaran (mahasiswa) kurang mampu dan berprestasi.

5. Pembangunan jalan antar kecamatan dari Ujung Kecamatan Katoi (Desa Simbula) hingga Kecamatan Batu Putih.

Baca Juga: Ini 10 Sasaran Program Kerja Paslon Anton-Abbas untuk Bantuan Rp 200 Juta Tiap Desa per Tahun