JAKARTA, TELISIK.ID - Perbincangan soal pengangkatan pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis menjadi PPPK 2026 memicu sorotan publik, terutama saat dibandingkan dengan kesejahteraan guru honorer.

Isu pengangkatan petugas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai ramai dibicarakan menjelang awal 2026.

Di berbagai ruang diskusi, publik membandingkan kebijakan tersebut dengan kondisi guru honorer yang dinilai masih menerima penghasilan terbatas meski telah lama mengabdi di sekolah.

Perbandingan itu memunculkan anggapan adanya ketimpangan perlakuan antarprofesi di lingkungan layanan publik. Sejumlah warganet menyoroti proses pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap lebih cepat memperoleh status PPPK, sementara banyak guru non-ASN belum mendapatkan kepastian serupa.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional atau BGN menyampaikan klarifikasi resmi. Lembaga ini menilai perlu ada penjelasan berbasis data agar persepsi publik tidak berkembang tanpa informasi yang utuh mengenai mekanisme rekrutmen maupun struktur penghasilan.