Oleh: Dr. M. Najib Husain
Dosen FISIP UHO
Dalam minggu ini ada dua partai politik yang cukup banyak dijadikan diskusi baik di warung kopi maupun oleh nitizen yaitu dinamika pada Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menariknya, dinamikanya terjadi pada satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak 2020 yaitu Buton Utara.
Dalam pelaksanaan pilkada secara langsung partai politik dituntut untuk mampu melakukan fungsinya secara substansial. Yakni edukasi politik bagi masyarakat, sosialisasi dan komunikasi politik. Ini menjadi sebuah kewajiban bagi partai politik dalam menjalankan fungsinya, fungsi utama partai politik tidak lain adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program berdasarkan ideologi tertentu.
Selain fungsi utama tersebut terdapat beberapa fungsi lain yang dilaksanakan parpol, seperti yang dikemukakan oleh Ramlan Surbakti, yaitu: fungsi rekrutmen politik, fungsi partisipasi politik, fungsi pemadu kepentingan, fungsi komunikasi politik, fungsi pengendali konflik dan fungsi kontrol politik. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut bisa membawa partai politik pada kekuasaan atau, sebaliknya ditingalkan pemilihnya.
