Selanjutnya, Hess dan Newman (1989) mendefenisikan sosialisasi politik sebagai suatu proses mentransmisi pola-pola nilai dan perilaku politik yang stabil dalam suatu masyarakat. Semua pembelajaran politik baik formal maupun informal, tidak hanya melibatkan belajar politik secara eksplisit.

Dengan demikian sosialisasi politik mencakup semua aktivitas dalam belajar politik, bagaimana memperoleh sikap dan nilai-nilai tentang politik dan bagaimana bertindak secara politik. Sudah banyak penelitian tentang sosialisasi politik, namun ada satu kajian yang paling erat kaitannya dengan sosialisasi politik yaitu teori belajar sosial (social learning theory).

Dalam perspektif teori belajar sosial tersebut, perubahan kognisi politik sebagai salah satu hasil belajar (sosialisasi) politik bermula dari pengamatan terhadap sebuah peristiwa, baik langsung maupun tidak langsung yang disertai peniruan terhadap model yang diamati (modeling).

Teori belajar sosial berakar pada teori psikologi aliran perilaku (behaviourism), yang menyandarkan konsepsinya pada empirisme dan pragmatisme. Menurut teori ini cara seseorang mempelajari perilaku baru dibedakan menjadi dua cara, yaitu (1) belajar melalui konsekuensi respon (learning by response consequences), dan (2) belajar melalui peniruan (learning through modeling).

Belajar melalui konsekuensi respon mengacu kepada pengalaman langsung berkenaan dengan akibat suatu respon (tindakan). Belajar melalui konsekuensi respon memainkan tiga fungsi, yakni (1) menyediakan informasi, (2) melahirkan motivasi, dan (3) memperkuat respon secara otomatis.