Baca Juga: Puluhan PNS Bea Cukai Ramai-Ramai Korupsi, Gaji Selangit, Mencuri Teratur

Laporan tersebut terkait dengan dugaan membocorkan rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Wah ini bisa diancam dengan ancaman 4 tahun. Karena itu lalu terpancing si Boyamin ngelaporin betul, meskipun dia guyon sebenarnya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan itu, biar Pak Arteria menjelaskan, lalu apa salahnya," tandas Mahfud.

Dia pun menerangkan alasan dirinya mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut. Menurut dia, dirinya tidak salah mengungkapkan ke publik transaksi tersebut karena dirinya merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU.

Sementara itu, dilansir dari MetroTvnews.com, anggota Komisi III DPR, Benny K. Rahman menantang balik Menko Polhukam, Mahfud MD untuk buka-bukaan tentang transaksi janggal senilai Rp349 triliun.