KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra menanggapi pemberitaan Telisik.id yang terbit 15 Februari 2021 melalui surat hak jawab.

Surat bernomor: 00180/70/II/2021 tanggal 17 Februari 2021, menggunakan kop surat Pemerintah Provinsi Sultra, ditandatangani Kepala Dinas Kominfo M. Ridwan Badallah, S.Pd, M.Si.

Ridwan Badallah mengoreksi, penggunaan judul berita yang dimuat Telisik.id yakni, "Akibat Postingan di Facebook, Kadis Kominfo Sultra Didemo Ratusan Wartawan."

Menurut Ridwan Badallah, penggunaan kata “ratusan” pada judul berita tersebut, dan kemudian diulang kembali pada teras berita, berlebihan.

"Kami nilai terlalu berlebihan, mengingat jumlah peserta unjuk rasa sesungguhnya hanya puluhan orang. Penggunaan kata ratusan seolah-olah menunjukkan bahwa massa aksi begitu besar,” urainya.