Untuk kepala desa dan pihak puskesmas telah diberi tugas untuk mengintervensi stunting yang ada di Muna Barat, dalam pembagiannya kepala desa intervensi secara sensitif dengan turun langsung melihat kondisi rumah masyarakat yang tercatat sebagai stunting yang ditekankan jamban, sanitasi dan keadaan rumah.

Sementara untuk pihak puskesmas, akan mengintevensi secara spesifik, yaitu dengan melihat pada gadis remaja, menikah, hamil, dan masa melahirkan terkait dengan status stunting atau orang tergolong pendek dan kasus stunting atau orang tergolong stunting akut.

Baca Juga: Stunting di Muna Barat Tercatat 63 Kasus

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan makanan bergizi tambahan dengan memberikan asupan kepada sejumlah yang tergolong stunting dengan memberikan asupan berupa makanan mengandung protein hewani dan makanan mengandung protein nabati.

"Saya akan menyiapkan dari APBD akan menggeser uang kurang lebih Rp 300 juta untuk penanganan stunting," ujarnya.