Mantan Bupati Muna dua periode ini menjelaskan bahwa, pencalonan AJP tidak melalui mekanisme partai atau rekomendasi dari DPP Golkar melainkan rekomendasi PKS sehingga mekanisme kepartaian tidak diberlakukan, yang pada akhirnya tidak ada sanski yang dilayangkan kepada kader Golkar di DPRD jikalau tidak memilih AJP.
"Kalau tidak memilih kita sanksi moralitas di Golkar karena mekanisme partai tidak berjalan, sebab AJP tidak melalui rekomendasi DPP Golkar," tambahnya.
Meskipun tidak ada sanksi yang dari partai, Anggota DPR RI ini optimis bahwa kader Golkar di DPRD Kota Kendari solid untuk memilih AJP sesuai arahannya walaupun tidak ada istilah PAW dalam memilih antara AJP dan Siska Karina Imran.
Diketahui kelima kader Golkar yang duduk di DPRD Kota Kendari yakni Sahabuddin, La Ode Ashar, Hj. Rusiawaty Abunawas La Ode Muhammad Inarto dan Rajab Jinik.
Reporter: Mus
Editor: Sumarlin
