Baca juga: Gubernur Ali Mazi: Rusman-Bachrun Bukan Lagi Milik Kelompok
Baca juga: Rusman-Bahrun Siap Sempurnakan Infrastruktur dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat
"Saya sudah sering suarakan ke Pemprov, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Karenanya, saya pikir Kementrian PUPR bisa menjadikan perhatian serius," kata Ridwan.
Memang, jalan tersebut bukan kewenangan negara akibat statusnya masih menjadi jalan provinsi. Namun, ia pikir bisa dilakukan diskresi untuk menuntaskan persoalan itu, sehingga masyarakat bisa nyaman lagi. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih lima kilo meter itu hanya sekitar Rp 25 miliar.
"Saya berharap Dirjen Mina Marga, Bina Kontruksi dan SDA bisa menganggarkan di tahun 2022. Bila anggarannya tidak tersedia, bisa mengalihkan anggaran untuk Pemprov Sultra, agar masyarakat tidak teriak lagi," pintanya.
