JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae menanggapi pernyataan Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin, terkait polemik pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.

Ridwan Bae memgaku tak menanggapi soal kelayakan La Ode Budiman sebagai Pj Buton Selatan yang telah ditetapkan Mendagri, Tito Karnavian, melainkan mekanisme penunjukan Pj bupati yang menurut regulasi dapat dilakukan di luar usulan gubernur.

"Jadi saya bicara bukan mendukung Pj yang ditetapkan, tetapi soal mekanisme dan kewenangan," ungkap mantan Bupati Muna dua periode itu kepada Telisik.id, Selasa (24/5/2022).

Kendati begitu, dirinya menyayangkan juga sikap Mendagri yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan tanpa melihat kondisi di daerah. Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga tak mampu meyakinkan Mendagri beserta tim penunjukan Pj terkait rekam jejak La Ode Budiman.

Baca Juga: Belum Ada Petunjuk Soal Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan