KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Legislator DPR RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwab Bae, meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH untuk segera memperbaiki jalan poros Rata-Rate Lambandia.
Menurut Ridwan Bae, jalan antara Rate-rate - Ladongi sampai di Poli-polia hingga Lambandia tembus di Konawe Selatan, merupakan kategori jalan provinsi yang menjadi tugas gubernur untuk memperbaikinya.
“Ada tiga kategori jalan di Indonesia ini, jalan nasional, ini adalah tanggung jawab pusat. Jalan provinsi, ini tanggung jawab gubernur dan jalan kabupaten adalah tanggung jawab bupati,” jelas Ridwan Bae.
Untuk itu, Politis Partai Golkar ini menyampaikan kepada warga Kolaka Timur, khususnya yang berada di wilayah Ladongi sampai Lambandia untuk tidak menyalahkan Bupati Andi Merya Nur jika jalan tersebut sampai saat ini belum diaspal.
Baca juga: Peserta Ujian Kompetensi Perawat Keluhkan Gangguan Akses Hingga Berjam-Jam
