Menempatkan Ridwan Kamil di DKJ menjadi dilema bagi partai golkar sebab Ridwan Kamil elektabilitasnya diurutan ketiga, hal mana urutan pertama adalah Anies Baswedan, urutan kedua Ahok (Basuki Tjahja Purnama) dan urutan ketiga adalah Ridwan Kamil.

Sedangkan Ridwan Kamil berada di peringkat pertama jika maju di Jawa Barat kembali. Ini menunjukkan penerimaan pemilih lebih besar jika Ridwan Kamil sebagai petahana Gubernur Jawa Barat untuk melanjutkan kepemimpinannya kembali, sementara di DKJ malah Ridwan Kamil harus dibebani kerja amat berat karena elektabilitasnya di posisi tiga besar saja.

Golkar juga semakin dilema jika Ridwan Kamil tidak di Jawa Barat, maka kursi Jawa Barat akan semakin dicengkeram oleh Partai Gerindra di Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 nanti. Simak saja hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat 2024 ini, Gerindra menempati peringkat pertama dengan sebanyak 20 kursi, sedangkan Partai Golkar berada diurutan kedua bersama PKS diurutan ketiga sama-sama 19 kursi.

Apalagi juga amat jelas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Barat lebih besar dibandingkan DKJ, lihat contohnya, di Pemilu Serentak 2024 sebesar 35,7 juta jiwa di Jawa Barat sedangkan DKJ sebesar 8,2 juta jiwa.

Fakta ini juga belum ditambah DKJ yang menonaktifkan KTP Warga DKJ sebesar 284,614 Jiwa, artinya warga yang dinonaktifkan dari KTP DKJ akan kembali ke wilayah sekitar misalnya Depok dan Bekasi, yang menunjukkan penambahan pemilih di Jawa Barat sebaliknya pengurangan jumlah pemilih di DKJ.