Ahali menambahkan, terkhusus untuk undangan Forkopimda kabupaten seperti Kapolres dan Dandim, tidak diundang di ruang pelantikan, hanya menyaksikan di daerah masing-masing melalui meeting zoom.
"Karena pelantikan tatap muka dibatasi pesertanya sesuai protokol kesehatan dan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (B)
Reporter: La Ode Yus Asman
Editor: Haerani Hambali
