KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari akan dipimpin penjabat atau Pj wali kota setelah Sulkarnain Kadir berakhir masa jabatannya pada 9 Oktober 2022.

Sebelum ada penunjukan Pj, Pemprov Sulawesi Tenggara dan DPRD Kota Kendari akan mengusulkan 3 nama sebagai calon Pj kepada Kemendagri.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST mengungkapkan, DPRD akan mengusulkan Pj wali kota setelah menerima surat dari Kemendagri.

Surat tersebut diberikan ke DPRD setelah Kemendagri menerima berita acara hasil paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

"Setelah surat dari Kemendagri kita terima, maka kita akan melakukan langkah-langkah terkait bagaimana mekanisme dan proses pengusulan Pj ke Kemendagri dari DPRD Kota Kendari," ujarnya, Rabu (24/8/2022).