Baca Juga: Sulkarnain Kadir Sebut ADP Berperan Bangun Kendari: Terima Kasih Saudaraku
Subhan menyebutkan, salah satu pejabat yang berpeluang untuk DPRD usulkan yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
Sesuai aturan yang berlaku, jabatan sekda kabupaten/kota memenuhi syarat untuk diusulkan menjabat Pj bupati/wali kota.
Baca Juga: Besok Gubernur Lantik Wakil Bupati Kolaka Timur Bersama 3 Pj Bupati
"Itu bisa saja dilakukan (mengusulkan sekda). Karena yang memenuhi syarat itu adalah eselon II pemprov, sedangkan di tingkat kota itu sekda," ungkap politikus PKS ini.
