“Kendaraan yang digunakan adalah kendaraan kantor dan operasional, bukan kendaraan pribadi. Kami memilih mobil yang tersedia dan siap pakai,” kata Aguslan.

Aguslan juga menyampaikan bahwa penggunaan mobil tersebut bertujuan untuk mempercepat proses eksekusi penahanan Ridwansyah Taridala. “Kami selalu menggunakan kendaraan yang siap, dalam kondisi baik dan layak pakai,” tambahnya.

Proses pengantaran ini menjadi perhatian publik, mengingat status Ridwansyah Taridala sebagai pejabat publik yang terlibat dalam kasus korupsi. (C)

Reporter: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim