Dalam laporan itu, harta terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000 di Kota Baubau, hasil milik sendiri. Sementara kendaraan bermotor terdiri dari satu unit motor Yamaha Fino tahun 2018 senilai Rp 20.000.000 dan mobil Mitsubishi Expander Ultimate tahun 2018 senilai Rp270.000.000.
Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 68.680.000 dan kas setara kas sebesar Rp 2.165.099. Tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya dalam laporan tersebut.
Laporan kekayaan ini menunjukkan lonjakan signifikan bila dibandingkan dengan LHKPN tahun-tahun sebelumnya. Saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Selatan pada tahun 2020, total harta Amrin hanya sebesar Rp 358.730.000.
Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan senilai Rp 290.000.000, harta bergerak lainnya Rp 68.680.000, dan kas Rp 50.000.
Lebih jauh ke belakang, saat pertama kali menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton Selatan pada tahun 2019, LHKPN Amrin menunjukkan total harta hanya sebesar Rp 58.090.000.
