JAKARTA, TELISIK.ID - Awal Juni 2025 menjadi momen yang menggembirakan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
PT Pertamina resmi merilis harga baru seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juni 2025, dan seluruhnya mengalami penurunan dari bulan sebelumnya.
Penurunan ini berlaku di seluruh wilayah dan mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Penyesuaian harga ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar, seperti dikutip dari situs resmi Pertamina, Minggu (1/6/2025).
Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian harga BBM secara berkala mengikuti perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
