KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sultra, Ali Mazi, melepas bantuan beras bagi masyarakat sebagai bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pelepasan bantuan PPKM tersebut dilaksanakan di rumah jabatan gubernur Sultra yang dihadiri secara terbatas, Minggu (18/7/2021).

Dalam acara itu, Gubernur Ali Mazi didampingi oleh sejumlah pejabat, diantaranya Sekda Sultra, Nur Endang Abbas, Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra, Ermin Tora, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur Ali Mazi menyampaikan, pada kondisi PPKM mikro saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).